Tepat harga, Tepat mutu dan Tepat waktu

Production planning

Definisi dari tepat harga adalah apabila harga yang ditetapkan penjual sesuai dengan spesifikasi & kualitas produk yang kita inginkan. Harga murah tidak bisa dikatakan tepat harga, apabila syarat diatas tidak terpenuhi.
Demikian juga, sebuah produk dikatakan Tepat mutu apabila produk yang diterima pembeli tersebut memenuhi spesifikasi dan kriteria yang disyaratkan.
Sedangkan pengertian dari tepat waktu adalah apabila proses pengadaan & pengerjaan sebuah produk sesuai dengan kesepakatan.
Sebuah produksi dikatakan baik apabila memiliki sebuah rencana. Diantaranya penentuan jenis & tipe bahan, proses pengadaan bahan sampai waktu proses produksi masal.
Pengadaan bahan termasuk dalam susunan rencana, sehingga proses produksi nya tidak diperbolehkan melebihi waktu dalam sebuah perencanaan produksi.

Exit mobile version