Blog

Refleksi importir

Refleksi importir adalah kegiatan yang dilakukan importir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyediakan barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Penjelasan

  • Importir adalah orang atau lembaga yang secara legal dan resmi memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.
  • Importir dapat berupa badan hukum, individu, maupun perusahaan.
  • Importir membeli produk dari pemasok asing.
  • Importir berperan dalam membantu agar industri ekspor impor suatu negara dapat berjalan dengan lancar.
  • Importir dapat mengimpor untuk keperluan sendiri, misalnya karena memproduksi barang dan membutuhkan bahan baku atau setengah jadi tertentu dari luar negeri.
  • Importir Terdaftar adalah Perizinan Berusaha di bidang Impor berupa bukti pendaftaran Importir pemilik NIB yang berlaku sebagai API-U

Harus dimengerti bahwa:

  • Menjadi importir bukan sekadar tahu cara beli barang murah. Tapi juga harus paham strategi logistik, regulasi bea cukai, perhitungan stok, dan manajemen risiko.
  • Tidak semua hal harus kita lakukan sendiri. Kadang, justru membeli dari supplier yang sudah punya jalur kuat bisa jauh lebih efisien dan minim risiko.
  • Validasi itu penting. Jangan percaya semua hal dari seminar, apalagi yang cuma jualan mimpi. Lihat langsung, hitung sendiri, dan ambil keputusan dengan kepala dingin.

Ade Munaa

CV Abadi Label adalah perusahaan non-PKP berbasis di Bandung. Memproduksi dan menyediakan berbagai jenis aksesoris untuk garmen, konpeksi, sepatu, tas dan produk lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Check Also
Close
Back to top button
error: <b>Alert: </b>Content selection is disabled!!